Anggota PPK Kecamatan Kwanyar saat melaporkan ketuanya ke Bawaslu Bangkalan. (Foto: Lingkarjatim)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaporkan ketuanya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, laporan tersebut dilakukan karena ada pergeseran suara salah satu calon legislatif yang diduga diubah oleh ketunya, tepatnya di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Khusniyah selaku anggota PPK mengatakan, laporan dilakukan karena tidak ada keterbukaaan dari ketua PPK nya.
“Kenapa saya melapor, karena saya tidak mau kecurangan didalam yang saya tahu saya diamkan,” Ucapnya, Minggu (3/3/2024).
Bahkan Khusniyah mengatakan ada kecurangan terselubung yang dilakukan oleh ketua dan anggota lainnya.
“Kenapa saya bilang curang, karena hasil pleno dan yang di input di si rekap itu hasilnya tidak sama, itu kan timbul tanda tanya, ada apa?,” Tanyanya.
Bahkan waktu proses perekapannya, selama dua hari dua malam, ketua dan divisi teknisnya itu menghilang, dan dicari tidak ada, ditelpon tidak aktif, sehingga dirinya timbul curiga.
“Setelah itu tadi malam sekitar jam 19:09, ketua aktif dan ngeshare hasil D-Salinan yang di input ke si rekap itu, setelah saya buka saya baca, ternyata ada perbedaan dari rekap plano,” Jelasnya.
Selain itu, Khusniyah juga mencontohkan hasil perolehan suara salah satu caleg yang mengalami pergeseran hingga ribuan suara, Ia membawa bukti bukti berupa hasil prin D-Hasil.
“Dari suara caleg Nasdem itu lima ribu empat ratus kurang lebih, nah itu sisa tujuh ratus. Ada lagi caleg partai Gerindra yang perolehannya, asalnya itu delapan ribu emapat ratus kurang lebih, menjadi dua belas ribu sembilan tiga ratus sembilan puluh berapa gitu,” Tegasnya.