Mustain Saleh saat diwawancara perkembangan laporan salah satu Caleg (Foto : Lingkarjatim)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dua hari yang lalu calon legislatif provinsi Jawa Timur, Mathur Khusairi melaporkan proses pencoblosan dan penghitungan surat suara di salah satu desa, tepatnya di Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, karena diduga ada kecurangan masif yang disertai ancaman carok disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa tersebut.
Laporan itu kini sudah ada kepastian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan. Mustain Saleh, selaku ketua Bawaslu Bangkalan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi beberapa barang bukti kecurangan yang terjadi di desa itu.
“Laporan dari caleg kemarin, berkaitan di desa Bator, Kecamatan Klampis juga masuk rekomendasi kami ya, walaupun belum semuanya. Itu kan yang dilaporkan dua belas TPS, ada beberapa yang kami sudah yakin, karena punya video, punya foto dan hasil pengawasan dari pengawas kami,” Ucap Mustain, Sabtu (17/2/2024).
Mustain sapaan akrabnya menjelaskan, dari dua belas TPS yang dilaporkan, sebagian sudah dipastikan melanggar dan direkomendasikan untuk di Hitung Ulang (HU).
“Jadi kami minta di hitung ulang, sebenarnya pemungutan suaranya berlangsung, tapi jam satu ada rekapitulasi tertutup, yang pengawas kami juga kesulitan untuk mengakses, sehingga perintah undang-undang untuk itu akan dihitung ulang di kecamatan,” Jelasnya.