Menu

Mode Gelap

POLITIK PEMERINTAHAN · 2 Oct 2023 10:14 WIB ·

Gebrakan Pj Bupati Pamekasan, 5 ASN Dipecat Karena Bolos


Gebrakan Pj Bupati Pamekasan, 5 ASN Dipecat Karena Bolos Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ketahuan bolos atau tidak masuk kerja salama 10 hari berturut-turut tanpa alasan, lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan dipecat.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman, Jumat 29 September 2023, kemarin.

Saudi Rahman mengatakan, diantara lima ASN yang dipecat ada yang bolos atau tidak masuk kerja selama 28 hari secara kumulatif tanpa keterangan.

“Namun ada satu dari diantaranya terpaksa tidak bisa menerima gaji pensiun karena usianya masih dibawah 50 tahun,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, dari lima ASN yang dipecat tersebut, rata-rata tekah bekerja selama 20 tahun di Lingkungan Pemkab Pamekasan.

Ia menambahkan, pemecatan terhadap 5 ASN tersebut mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Sementara, Ketua Perkumpulan Lembaga Penelitian dan Kajian Strategis Pamekasan, Moh. Yazid mengajukan jempol terhadap Pj Bupati Pamekasan yakni Masrukin.

“Bapak Pj Bupati Pamekasan yang baru ini berani mengambil sikap dengan tanpa ada unsur kepentingan apapun,” ucapnya, Senin (2/10/2023).

Dengan Pj yang baru ini, pihaknya mempunyai keyakinan bisa membawa perubahan-perubahan sesuai dengan harapan kita semua yakni masyarakat Pamekasan. (Supyanto Efendi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA