SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Sebanyak 1.167 orang terdiri dari 1.161 Tenaga Kesehatan menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 dan 6 orang CPNS STAN di Kabupaten Sidoarjo. Dengan adanya tambahan tenaga kesehatan dari pegawai PPPK itu akan mendongkrak kualitas pelayanan kesehatan menjadi lebih baik.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, mengatakan, penyerahan SK Pegawai PPPK tersebut merupakan tahap pertama yang diserahkan untuk para tenaga kesehatan yang sebelumnya dinyatakan lulus dalam mengikuti seleksi ujian penerimaan pegawai PPPK Formasi Tahun 2022. Dikatakannya diterimanya SK tersebut diharapkan akan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
“Selamat kepada para tenaga kesehatan yang menerima SK PPPK yang berasal dari berbagai profesi, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya. Ini adalah awal dari tugas berat yang sudah menunggu di depan. Adanya penambahan tenaga kesehatan kita optimis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang profesional dan berdedikasi tinggi serta terus mengembangkan kompetensi pelayanan yang ramah, informatif di era digital saat ini untuk kesehatan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik,” kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Sun City Convention Hall, Senin (29/05/2023).
Muhdlor mendorong kepada para tenaga kesehatan untuk terus mengasah diri, baik kompetensi maupun dedikasinya. Peningkatan kapasitas diri serta dapat menyesuaikan di era digital saat ini harus dilakukan sebagai bekal memajukan pelayanan kesehatan yang optimal.
“Bahwa profesi tenaga kesehatan bukanlah profesi yang money oriented, akan tetapi pengabdian dengan hati tanpa batas waktu dan sekat antara satu dengan yang lain dalam memberikan pelayanan kesehatan. Memahami kapasitas diri masing-masing serta dapat berkembang di era digital saat ini, dan jiwa pengabdian harus didorong lagi sehingga Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Imam Hambali/Hasin)