Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan Guntur Setyadi mengatakan bahwa pengerjaan proyek untuk tahun 2023 kali ini mengalami keterlambatan.
Menurutnya hal tersebut disebabkan oleh dua faktor, yang pertama karena adanya penyesuaian anggaran.
“Biasanya bulan empat kita sudah proses pelelangan,” ucapnya saat ditemui di ruangannya Rabu (17/05/23).
“Memang tahun ini ada keterlambatan, yang pertama karena ada perubahan Dipa, ada aturan enmark dimana kita harus menggeser pagu kita, akhirnya menunggu perbup baru,” tuturnya menjelaskan sebab keterlambatan pelaksanaan proyek tahun ini.
Tidak hanya itu, menurut Guntur adanya kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK juga menjadi penyebab keterlambatan pelaksanaan proyek tersebut, karena menurutnya beberapa pejabat masih sibuk dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi di persidangan.
“Kedua, Efek dari permasalahan-permasalahan di Bangkalan,” lanjutnya.