Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan Agus Sugianto Zain menanggapi perihal pengadaan server yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan.
Menurutnya server yang dimiliki oleh Diskominfo Kabupaten Bangkalan sangat cukup untuk menampung sistem yang dimiliki oleh Bapenda. Namun begitu Agus mengatakan bahwa kemungkinan Kepala Bapenda memiliki alasan sehingga harus melakukan pengadaan server sendiri.
“Kalau dari sisi kominfo server storage yang ada pengadaan PAK tahun 2022 mampu untuk migrasi sistem ini tetapi mungkin karena tuntutan sistem internal Bapenda yang aplikasinya bersifat private/khusus dan terkoneksi dengan bank jatim untuk pembayaran PBB maka mereka memandang perlu untuk pengadaan sendiri,” ucapnya Jumat (03/03/23).
Agus mengaku bahwa aplikasi tersebut perlu dilakukan penyesuaian untuk upgrade sesuai standar keamanan pemerintah, dan untuk melakukan hal tersebut menurutnya memang membutuhkankan waktu.
“Sejauh ini sistem pada aplikasi sismeop perlu melakukan penyesuaian atau upgrade sesuai standart keamanan pemerintah apabila dimigrasi ke komimfo dan itu butuh waktu sehingga dikhawatirkan terganggunya layanan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Agus mengatakan bahwa saat ini dirinya masih terus bekerja keras untuk mengupayakan agar setiap sistem yang digunakan oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan di setiap OPD bisa menyatu ke Diskominfo, karena hal tersebut sudah di atur oleh Perbup no 24 tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“itu sistem sejak 2014 sedangkan kominfo berdiri sejak 2017 ada banyak sistem di beberapa OPD yang ada sebelum kominfo berdiri dan sedang kita upayakan untuk migrasi atau paling tidak co location ke server kominfo karena arahnya sesuai regulasi semua harus menjadi satu di kominfo,” pungkasnya.