BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan tahun 2023 sebesar Rp 2.235.455.802.254.
Dari pagu anggaran tersebut, sebanyak Rp 230.954.640.896 diproyeksikan untuk sejumlah belanja modal daerah selama tahun 2023 ini.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Eka Hidayanto menjelaskan, APBD Bangkalan dialokasikan untuk sejumlah jenis pembelanjaan, mulai dari belanja operasi, belanja modal hingga belanja tak terduga.
Selain itu, Eka juga menjelaskan alokasi APBD Bangkalan tersebut. Dia mengatakan, anggaran itu dialokasikan terhadap sejumlah pembelanjaan, mulai dari belanja operasi, modal hingga belanja tidak terduga.
“Semua ini sudah ada ketentuannya, ada teknisnya dan ada undang-undangnya. Jadi tidak serta-merta menentukan anggaran,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/02/2023).
Eka menjelaskan, anggaran belanja modal tersebut terbagi menjadi beberapa jenis belanja modal. Rinciannya, untuk belanja modal tanah sebesar Rp. 3.596.120.194, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 51.640.484.987.
Kemudian untuk belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp. 51.409.892.855, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp. 122. 802.585.360 dan belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp. 1.455.557.500.
“Ada untuk belanja modal aset lainnya juga sebesar Rp 50.000.000,” jelasnya. (Moh Iksan/Hasin)