Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Jan 2023 08:00 WIB ·

Di Pamekasan, Butuh 30 Tahun untuk Bisa Berangkat Haji


Di Pamekasan, Butuh 30 Tahun untuk Bisa Berangkat Haji Perbesar

Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Pamekasan.

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Selama tahun 2022, ada 1.235 Calon Jamaah Haji (CJH) yang mendaftar ke kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan.

“Bagi yang mendaftar di tahun 2022, maka untuk jadwal pemberangkatannya dimungkinkan 30 tahun lagi,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pamekasan, Ilyasak, Kamis (12/1/2023).

Pihaknya menjelaskan, untuk Lanjut Usia (Lansia) bisa saja tidak sampai menunggu 30 tahun lagi, karena ada kebijakan khusus mengenai jadwal pemberangkatannya.

Ia mengatakan, banyaknya calon jamaah yang mendaftar, menjadi faktor utama sehingga terjadi daftar tunggu yang cukup lama hingga puluhan tahun.

“Daftar tunggunya yang sampai 30 tahun itu haji reguler namanya. Kalau daftar haji khusus, maka daftar tunggunya kurang lebih tujuh tahun berangkat,” kata Ilyasak.

Yang membedakan antara haji reguler dengan haji khusus yakni di uang muka atau uang pendaftaran, “kalau haji reguler uang pendaftarannya 25 juta rupiah, sementara untuk haji khusus 60 juta rupiah,” paparnya. (Supyanto Efendi/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA