SAMPANG, Lingkarjatim.com – Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur empat tahun kedepan akan dipotong secara otomatis oleh pemerintah pusat.
Pasalnya, dasar pemotongan nominal dana transfer DAU itu diakibatkan karena pemerintah daerah punya hutang ke PT. SMI selam 2 tahun berturut-turut dengan rincian pada tahun 2020 dana pinjaman jangka pendek dari PT. SMI senilai Rp15,2 miliar, dan tahun 2021 pinjaman dana jangka menengah sebesar Rp204,5 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran dan Perbendaharaan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Laili Akmalia mengatakan, tahun depan sampai dengan tahun 2026 transfer DAU dari pusat yang masuk ke rekening daerah tidak utuh 100% seperti sebelumnya. Sebab, pemerintah daerah mempunya pinjaman anggaran.
Menurutnya, secara pagu, anggaran DAU itu tetap. Namun, pinjaman daerah ke PT. MSI diperhitungkan pada saat penyaluran DAU daerah setiap bulannya.
“Secara pagu tetap, penerimaannya yang dikurangi. Artinya dipotong otomatis, karena pinjaman daerah diperhitungkan pada saat penyaluran,” katanya.
Dijelaskannya, pemotongan otomatis transfer DAU oleh pusat tersebut ada penetapannya, tetapi untuk sementara ini penetepannya seperti apa dan berapa persen dari jumlah transfer DAU belum diketahui. Yang jelas, mulai tahun 2023 mendatang sampai 2026 transfer DAU daerah akan dipotong.
“Secara aturan pagu DAU memang tidak dikurangi, tapi transfernya nanti yang dipotong,” jelasnya.
Selain itu Lalili mengatakan, dengan pinjaman daerah ke PT. SMI sehingga berdampak pada pemotongan transfer DAU maka kegiatan atau pembelanjaan pemerintah daeeah di tahun 2023 akan berkurang.
“Kegiatan di tahun 2023 ini dikurangi, karena transfer DAU nanti tidak ful,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, pada tahun 2020, Pemkab Sampang mendapatkan dana pinjaman jangka pendek dari PT. SMI senilai Rp15,2 miliar, sementara pada tahun 2021 menerima pinjaman dana jangka menengah sebesar Rp204,5 miliar. Dana pinjaman itu untuk percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi. (Jamaluddin/Hasin)