Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Dec 2022 18:14 WIB ·

248 Calon PPK Dinyatakan Gugur


248 Calon PPK Dinyatakan Gugur Perbesar

Sejumlah calon PPK di Pamekasan sedang mengikuti tes tulis. (Foto: Istimewa)

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan mengumumkan hasil tes tulis peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.

Pelaksanaan tes tulis digelar selama dua hari, 6 dan 7 Desember 2022 kemarin, di Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Saya Manusia (BKD SDM) Pemkab Pamekasan.

“Dari 455 peserta yang ikut tes tulis kemarin ada 207 orang yang dinyatakan lulus dan akan mengikuti tahapan berikutnya yakni tes wawancara yang akan di gelar pada hari Senin dan Selasa, 12-13 Desember 2022,” ucap Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Fathor Rachman, Kamis (8/12/2022).

Pihaknya menjelaskan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) tes CAT atau tes tulis, KPU akan mengambil 15 besar berdasarkan nilai yang diperoleh oleh masing-masing peserta dengan mengurutkan nilai tertinggi sampai nilai terendah.

“Apabila nilai peserta yang ada di urutan 15, 16 dan 17 dan berikutnya itu sama, maka itu diambil semua,” ungkapnya.

Pihaknya mengatakan, di masing-masing kecamatan jumlah peserta calon PPK yang lulus tidak sama, “ada yang 15 orang, ada yang 16 orang, ada yang 17 orang dan ada yang 19 orang,” pungkasnya. (Supyanto Efendi/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA