Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan menganggarkan untuk penyediaan jasa pelayanan umum kantor sebesar 100 juta rupiah.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bangkalan Tahun 2022.
Berdasarkan data yang diperoleh media Lingkarjatim.com, spesifikasi pekerjaannya berupa belanja jasa kebersihan atau cleaning service dengan volume pekerjaan sepanjang satu tahun.
Kadiskominfo Bangkalan Agus Sugiantoro Zain membenarkan saat di konfirmasi perihal anggaran tersebut, namun menurutnya jumlah di surat kontrak tidak sampai 100 juta.
“Itu pagu anggaran di SIPD, mekanismenya kontraktual dengan pihak ketiga penyedia jasa cleaning service harga kontraknya bukan 100 juta, kalau ingin tahu rinciannya datang ke kantor lihat dokumen kontrak,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (09/11/22).
“Sekalian bisa dilihat berapa orang pekerja pihak ketiga yang bekerja dikantor,” lanjutnya dengan senang hati mempersilahkan kami untuk melihat langsung para pekerja yang ada di kantornya.
Bahkan dirinya juga mengirimkan beberapa gambar perihal perjanjian kontrak kerja penyediaan jasa kebersihan tersebut.
Dari beberapa gambar terkait surat kontrak kerja yang kami terima tersebut diketahui bahwa pihak ketiga penyedia layanan jasa kebersihan kantor adalah CV Prambanan yang beralamat di jalan Flamboyan Kelurahan Mlajah Bangkalan.
Nilai kontrak yang tertera di surat kontrak tersebut sebesar 99.064.900.
Pembayaran dilakukan dengan sistem termin yang untuk hal ini dibagi menjadi 6 termin selama satu tahun.
Eni Yuliana Bagian Umum Diskominfo Bangkalan menyampaikan bahwa terdapat 5 orang tenaga kebersihan dari pihak ketiga yang dipekerjakan berdasarkan kontrak kerja tersebut.
“Disini tiga orang, di Radio satu dan di Komisi Informasi satu orang, jadi 5 orang,” ucapnya.
Dirinyapun menjelaskan bahwa CV tersebut untuk bisa menjadi rekanan diskominfo sebagai penyedia jasa kebersihan masih harus melalui beberapa tahapan atau proses.
Bahkan CV Prambanan sempat dinyatakan tidak lolos karena ada salah satu persyaratan yang belum memenuhi syarat.
“Tidak langsung, ada proses, karena dia tidak lolos apa itu, ada syaratnya yang tidak lolos, saya lupa, pejabat pengadaannya yang memverifikasi,” lanjutnya.
“Bukan saya, tapi pejabat pengadaan, tapi saya hadir disitu sebagai UP3nya,” ucap Eni menegaskan bahwa bukan dirinya yang melakukan verifikasi perihal kelayakan CV tersebut.
Direktur CV Prambanan, Sukoco Membenarkan bahwa dirinya sedang memiliki kontrak kerja penyedia layanan jasa kebersihan dengan Diskominfo Bangkalan dengan nilai kontrak sebesar 99.064.900.
Namun Sukoco mengatakan bahwa terdapat total enam tenaga kebersihan yang dipekerjakan untuk kontrak tersebut.
“Diskominfo tiga, radio satu, dan komisi informasi dua, total enam orang,” ucapnya merinci jumlah tenaga kerja yang ditugaskan berdasarkan surat kontrak tersebut.
Menurutnya Enam orang tersebut bekerja mulai dari jam lima pagi hingga jam dua siang.
Dirinyapun menjelaskan bahwa setiap satu tenaga kebersihan yang dipekerjakan atas dasar kontrak tersebut diberi upah sebesar 1.100.000 per bulan.
Untuk proses kontrak tersebut, Sukoco mengaku ditunjuk oleh kepala dinas Diskominfo Bangkalan.
“Saya itu penunjukan, terus online, Ditunjuk oleh pak kadis, lalu mengajukan online lalu cari tenaga,” ucap Sukoco menjelaskan proses hingga perusahaannya memiliki kontrak layanan jasa kebersihan di Diskominfo Bangkalan.
Tapi dirinya mengaku tidak memberikan apa-apa kepada kepala disominfo perihal penunjukan tersebut.
“Tidak ada, tidak saya kasi,” ucapnya merespon perihal apakah ada potongan atau setoran kepada Kapala Diskominfo yang menunjuk dirinya untuk kontrak tersebut.
Untuk diketahui, dari keterangan diatas, terdapat perbedaan jumlah total tenaga kerja yang dipekerjakan berdasarkan surat kontrak tersebut.
Direktur CV Prambanan, Sukoco sebagai pihak ketiga yang menyediakan tenaga kerja kebersihan mengatakan total terdapat 6 tenaga kerja, sedangkan Bagian umum Diskominfo sebagai pihak UP3 mengatakan terdapat 5 jumlah tenaga kerja. (Hasin)