BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Polisi mengamankan seorang wanita inisial (D) Setelah puluhan massa menggeruduk kediamannya yang berada di Jl KH Moh Cholil Bangkalan pada Minggu malam (06/11/22).
D diduga telah melakukan penipuan dengan berkedok arisan online.
AKP Bangkit Dananjaya selaku Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) polres Bangkalan mengatakan pihaknya mengamankan wanita tersebut karena mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Iya tadi malam dibawa menghindari massa, biar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” Jelas Bangkit sapaan akrabnya, Senin (7/11/22).
Namun pihaknya belum bisa memastikan kebenarannya terkait arisan tersebut, pasalnya menurut Bangkit belum ada laporan hingga hari ini.
“Belum ada laporan dari korban, ya kita nunggu laporan saja setelah itu kita lidik,” Ucapnya.
Bangkit menjelaskan pelaku masih belum di pulangkan, karena khawatir massa belum kondusif.
“Mau dipulangkan,” Ujarnya. (Muhidin/Hasin)