Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Sep 2022 22:38 WIB ·

Kegiatan Pelatihan Himpaudi Pamekasan Dibubarkan Polisi


Kegiatan Pelatihan Himpaudi Pamekasan  Dibubarkan Polisi Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Hosairi. (Foto: Supyanto Efendi).

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kegiatan pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud Se-Kabupaten Pamekasan yang digelar oleh Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) di Gudang H. Yasir di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, dibubarkan oleh Polsek Larangan, Senin (5/9/2022) kemarin.

Dengan terjadinya peristiwa tersebut, Ketua Himpaudi Pamekasan, Heriyanto mengatakan bahwa pembubaran disebabkan adanya kesalahan informasi.

“Sudah diselesaikan tadi dengan Polsek Larangan, ini hanya miskomunikasi saja, beritanya saja yang heboh, padahal tidak begitu,” ucapnya.

Namun aksi tersebut sangat disayangkan oleh sejumlah peserta yang hadir. Sebab, kepolisian bisa mengambil langkah atau cara lain. Bisa dengan cara memanggil ketua Himpaudi Pamekasan terlebih dahulu sebelum membubarkan.

Sementara, alasan Polsek Larangan membubarkan kegiatan tersebut, disebabkan tidak adanya pernyataan dari pemilik gudang, H. Yasir, terkait acara tersebut, untuk acara apa dan berapa pesertanya.

“Kegiatan itu pesertanya kurang lebih 600 orang, dengan demikian seharusnya ada izin secara prosedur dan nyatanya tidak ada surat pemberitahuan dari Satgas Covid-19 setempat mengenai kegiatan tersebut,” ucap Kapolsek Larangan, Iptu Nanang HP.

Berdasarkan video yang beredar, polisi yang membubarkan kegiatan tersebut langsung naik panggung dan mengumumkan sendiri serta meminta agar kegiatan itu dipercepat.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Hosairi menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Polsek Larangan kurang etis.

“Walaupun Himpaudi tidak memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian, bagi kami tindakan tersebut tetap kurang etis,” ucapnya, saat dikonfirmasi lewat telepon, Selasa (6/9/2022).

Pihaknya mengatakan, bahwa dengan peristiwa itu menjadi catatan penting bagi Himpaudi kedepan, jika mau mengadakan kegiatan, tidak ada salahnya untuk melakukan pemberitahuan kepada semua pihak terkait.

“Tindakan Polsek Larangan seharusnya tidak sporadis seperti kemarin, karena jika dengan demikian sama halnya dengan pembunuhan karakter bagi guru-guru Paud yang ada di Kabupaten Pamekasan,” ungkapnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA