PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendorong desa di 13 kecamatan untuk menjadi desa mandiri dan maju dan berjanji akan memberikan reward hingga ratusan juta kepada desa maju.
Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam mengungkapkan, desa mandiri di daerahnya berjumlah 5 desa, sementara desa maju sebanyak 40, dan desa berkembang berjumlah 133, tidak ada yang masuk kategori sebagai desa tertinggal.
“Tugas kita sekarang (kades, red) kalau desanya masuk yang berkembang, jangan berhenti di situ. Terus kembangkan agar bisa menjadi desa yang maju dan mandiri,” ungkapnya, Kamis (16/6/2022).
Dia berharap, pemerintah desa harus mengubah pola pikir lama yang orientasinya hanya untuk mendapat bantuan pemerintah sehingga rela memasukkan desanya sebagai desa tertinggal dengan tanpa melakukan inovasi, dan kreasi untuk kemajuan desanya.
Dikatakan, pihaknya akan memberikan reward bagi desa yang masuk kategori maju dan mandiri untuk mendorong mengubah pola pikir lama yang tidak produktif tersebut. Hal itu telah dilakukan sejak tahun 2021 dengan reward hingga Rp 500 juta untuk satu desa.
“Sekarang kita dorong reward Rp 250 juta dan Rp 500 juta untuk diberikan kepada desa yang maju. Desa Panempan tahun kemarin mendapat Rp 500 juta, maksud saya belajar ke Panempan bagaimana bisa dapat Rp 500 juta,” tandasnya.
Menurutnya, Panempan masuk dalam kategori desa mandiri dengan menejemen dan pengelolaan yang baik. Sehingga, Desa Panempan nantinya diharapkan bisa menjadi desa percontohan di Kabupaten Pamekasan.
“Tujuannya fastabiqul khairot, berlomba-lomba kita semua memberikan pelayanan, pengayoman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang lebih baik,” katanya.
Pihaknya menjelaskan, pemerintah desa bisa mendorong menjadi desa maju dan mandiri dengan melakukan program yang fokus pada satu hal. Misalnya di bidang kesehatan, masyarakat yang tidak tercover Kartu Indonesia Sehat, dan BPJS yang dibiayai APBD kabupaten di desa tersebut bisa dicover dengan dana desa.
“Langsung bilang kepada masyarakat, kalau saya jadi kepala desa tidak ada masyarakat yang tidak dilayani dan tidak mendapatkan BPJS. Itu top kalau bisa begitu,” jelasnya.
Dia menuturkan, pemimpin tidak bisa membuat seluruh masyarakatnya puas, termasuk kepala desa atau bupati. Sehingga standart yang harus ditanam kuat adalah pantas bukan puas.
“Karena kalau puas, terkadang kepada diri sendiri saja tidak puas. Maka standart-nya pantas,” pungkasnya. (Supyanto Efendi*)