Jakarta, lingkarJatim.com – Dua politikus India yang menghina Nabi Muhammad SAW mendapat hukuman skorsing dari Partai Bharatiya Janata (BJP).
Seperti yang di Tulis di media CNN Indonesia Senin (6/6/2022).
Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal merupakan anggota BJP. Sharma menjabat sebagai juru bicara, sementara Jidal adalah kepala operasi media.
Keduanya melontarkan kata-kata yang menghina Nabi Muhammad SAW. Sharma mengeluarkan pernyataan di sebuah acara debat di televisi, sedangkan Jidal mencuitkannya di media sosial.
Sharma mendapat sanksi berupa skorsing dari keanggotaan utama partai. Sejurus dengan itu, Jindal juga dikeluarkan dari partai.
Lantaran perilaku tersebut bentrokan terjadi di negara bagian India bahkan terjadi pula demonstrasi yang berisi pesan agar dua orang tersebut ditangkap.