PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pamekasan mendapatkan kuota sebanyak 414 calon jama’ah haji (CJH) untuk berangkat ke tanah suci tahun ini, guna melaksanakan rukun Islam yang ke lima, Sabtu (14/5/2022).
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaran Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, Ilyasak mengatakan, dari 1.000 CJH Pamekasan yang sudah melunasi pembayaran ongkos naik haji (ONH) dan seharusnya berangkat pada 2020 lalu.
“Namun karena ada pengurangan kuota secara nasional, maka tahun ini, Pameaksan hanya mendapat jatah 45 persen dari 1.000 CJH yang sudah melunasi ONH. Yakni, kuota Pamekasan sebanyak 414 CJH dengan cadangan 70 CJH. Sisanya, kalau tidak ada ketentuan lain, bisa diberangkatkan musim haji tahun depan,” katanya.
Pihaknya menjelaskan, per 30 Juni 2022 mendatang, bahwa dari 414 CJH dan 70 cadangan yang siap berangkat tahun ini, usianya tidak ada yang lebih dari 65 tahun.
“Kenapa demikian, karena batas penentuan 65 tahun ini berdasarkan aturan dari pemerintah Arab Saudi,” paparnya.