BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Bangalan bisa dikatakan gagal dalam menerapkan Program kampung Keluarga Berkualitas (KB).
Padahal, program yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sudah dimulai sejak tahun 2016 silam.
Berdasarkan data dari Dinas Keluarga Berencaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan, hingga saat ini masih ada 59 Kampung KB yang tersebar di 18 kecamatan di Bangkalan.
Dari 59 Kampung KB itu hanya dua yang sudah berstatus Mandiri, yakni Desa Banjar kecamatan Galis dan Desa Murombuh kecamatan Kwanyar. Sementara sisanya, 14 berstatus berkembang dan 43 masih di tingkat dasar.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kependudukan Dinas Keluarga Berencaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan, Nur Latifah mengungkapkan, penilaian dan penentuan tingkat kampung KB itu dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan.
Meski begitu, dia mengakui rendahnya status kampung KB di Bangkalan karena kualitas sumber daya manusia (SDM) yang belum mumpuni.
“Penilaiannya bukan dari kami, langsung dari pusat. Dilihat apakah kampung KB itu berjalan kegiatannya atau tidak, kalau tidak ya pengaruh pada tingkatannya,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (11/05/2022).
“Sebetulnya untuk naik tingkat itu sudah lebih mudah, kampung KB itu tinggal input kegiatannya melalui website, tapi karena SDMnya masih banyak yang belum paham terkait itu,” tambahnya.