Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Apr 2022 15:27 WIB ·

Perusahaan Tak Beri THR di Bangkalan Akan Disanksi


Perusahaan Tak Beri THR di Bangkalan Akan Disanksi Perbesar

Salah satu perusahaan di Bangkalan. (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Bangkalan mulai membidik perusahaan yang nakal membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya.

Tak tanggung-tanggung, Disperinaker bahkan akan memberikan sanksi terhadap perusahaan yang diketahui tidak memberikan THR.

Hal itu diungkapkan oleh kepala Disperinaker Bangkalan, Salman Hidayat. Menurutnya, pihaknya sudah menyebarkan surat edaran (SE) dan imbauan kepada semua perusahaan dan perkantoran di Bangkalan agar memberikan THR.

“Jadi, jika memang masih ada perusahaan nakal, maka perlu ditindak,” ujarnya Kamis (28/04/2022).

Salman menjelaskan, sesuai dengan rekomendasi dari pengawas pemeriksaan ketenagakerjaan atau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang tertuang dalam Pasal 78, maka akan memberlakukan sanksi tegas.

Sanksi yang dimaksud, lanjut dia, berupa teguran secara tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara, sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.

“Keputusan pemberian sanksi, nanti akan dilakukan untuk memberikan efek jera, meskipun kami berharap semua perusahaan bisa mematuhinya,” jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA