PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan bersama Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menggelar Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Darul Akhlaq, Desa Toronan, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Kamis (10/3/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan dari Kejari setempat, pengurus AJP, pengasuh pondok pesantren Darul Akhlaq dan puluhan santri di lembaga tersebut.
Program Jaksa Masuk Pesantren itu, merupakan kali pertama di lakukan di tahun 2022. Dengan tujuan untuk memberikan edukasi tentang penegakan hukum kepada santri-santri yang ada di pondok pesantren. Selain itu tak kalah penting pihaknya juga menjelaskan tentang perilaku remaja yang bisa mengakibatkan pelanggaran hukum.
“Seperti bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan-kenakalan remaja lainnya seperti Bullying di Medsos undang-undang ITE lainnya dan juga paham radikal,” imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa selama satu tahun ini Kejati akan melakukan 4 kali terhadap pesantren yang ada di Pamekasan dan salah satunya yakni Darul Akhlaq.
“Kami berharap, dengan kegiatan ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan, hususnya dalam hal sanksi pidana apabila melanggar aturan pemerintah,” paparnya.