Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Mar 2022 19:41 WIB ·

Akibat Proposal Tidak Diperbaharui, Anggaran Pembanguan Kantor KPU Pamekasan Dicoret


Akibat Proposal Tidak Diperbaharui, Anggaran Pembanguan Kantor KPU Pamekasan Dicoret Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Bakesbangpol setempat mencoret anggaran untuk rencana pembangunan kantor baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Kamis, (10/3/2022).

Alasan Pemkab Pamekasan mencoret anggaran tersebut, dikarenakan KPU tidak memperbaharui proposal pengajuan rencana pembangunan kantor barunya.

“Sebenarnya kami sudah menyiapkan anggaran husus untuk rencana pembanguan kantor baru KPU Pamekasan, karena kantor yang lama sudah dinilai tidak layak huni. Dan anggaran yang sudah disediakan berdasarkan atau sudah diperhatikan oleh Bupati,” ucap Kepala Bakesbangpol Pamekasan, Imam Rifandi.

Pihaknya mengaku sudah sempat mengajak sekretaris KPU Pamekasan untuk datang ke LPSE setempat guna menindak lanjuti proposal pembangunan tersebut.

“Namun mereka tidak mau untuk datang ke LPSE. Padahal seandainya ditindak lanjuti dan diperbaharui, maka proses pembangunannya bisa dilaksanakan di Bulan Mei dan diperkirakan akan selesai bulan 10 sudah punya gedung baru, atau Bulan Desember sudah bagus dan bisa ditempati dengan kapasitas bebas banjir,” ungkapnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA