PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Bakesbangpol setempat mencoret anggaran untuk rencana pembangunan kantor baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Kamis, (10/3/2022).
Alasan Pemkab Pamekasan mencoret anggaran tersebut, dikarenakan KPU tidak memperbaharui proposal pengajuan rencana pembangunan kantor barunya.
“Sebenarnya kami sudah menyiapkan anggaran husus untuk rencana pembanguan kantor baru KPU Pamekasan, karena kantor yang lama sudah dinilai tidak layak huni. Dan anggaran yang sudah disediakan berdasarkan atau sudah diperhatikan oleh Bupati,” ucap Kepala Bakesbangpol Pamekasan, Imam Rifandi.
Pihaknya mengaku sudah sempat mengajak sekretaris KPU Pamekasan untuk datang ke LPSE setempat guna menindak lanjuti proposal pembangunan tersebut.
“Namun mereka tidak mau untuk datang ke LPSE. Padahal seandainya ditindak lanjuti dan diperbaharui, maka proses pembangunannya bisa dilaksanakan di Bulan Mei dan diperkirakan akan selesai bulan 10 sudah punya gedung baru, atau Bulan Desember sudah bagus dan bisa ditempati dengan kapasitas bebas banjir,” ungkapnya.