BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Bangkalan mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Bangkalan, Senin (06/12/2021).
Sejumlah Kades tersebut yakni Kades Gili Timur, Jukong, Labang, Sendang Laok, Telang, Sangra Agung, Sukolilo Barat, Pandabah dan Pangpong.
Salah satu dari mereka, Kades Pangpong, Ansori mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta pihak BPN Bangkalan agar membatalkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang dikeluarkan kepada PT. Perkasa Krida Hasta Indonesia (PKHI) sebagai pengganti dari PT Semen.
Pasalnya, status tanah di wilayah tersebut diduga sengketa, karena pengajuan NIB pada tahun 2010/2011 menabrak aturan PP Nomor 24 tahun 1997. Selain itu, ada indikasi keterlibatan mafia tanah saat pembebasan lahan PT Semen dulu.
“Alhamdulillah tadi sudah dijelaskan secara detail proses-prosesnya, dari pihak pertanahan tidak akan memproses kelanjutan sertifikat sebelum ada kejelasan titik permasalahannya,” ujarnya.