Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Dec 2021 16:28 WIB ·

Diduga Sengketa, Sejumlah Kades di Bangkalan Minta BPN Hentikan Proses NIB PT PKHI


Diduga Sengketa, Sejumlah Kades di Bangkalan Minta BPN Hentikan Proses NIB PT PKHI Perbesar

Kades Pangpong, Ansori saat diwawancarai. (Moh Ikhsan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Bangkalan mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Bangkalan, Senin (06/12/2021).

Sejumlah Kades tersebut yakni Kades Gili Timur, Jukong, Labang, Sendang Laok, Telang, Sangra Agung, Sukolilo Barat, Pandabah dan Pangpong.

Salah satu dari mereka, Kades Pangpong, Ansori mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta pihak BPN Bangkalan agar membatalkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang dikeluarkan kepada PT. Perkasa Krida Hasta Indonesia (PKHI) sebagai pengganti dari PT Semen.

Pasalnya, status tanah di wilayah tersebut diduga sengketa, karena pengajuan NIB pada tahun 2010/2011 menabrak aturan PP Nomor 24 tahun 1997. Selain itu, ada indikasi keterlibatan mafia tanah saat pembebasan lahan PT Semen dulu.

“Alhamdulillah tadi sudah dijelaskan secara detail proses-prosesnya, dari pihak pertanahan tidak akan memproses kelanjutan sertifikat sebelum ada kejelasan titik permasalahannya,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA