Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Nov 2021 14:27 WIB ·

Puluhan Pemuda Mendesak Kantor BPN Bangkalan Membatalkan NIB PT. PKHI


Puluhan Pemuda Mendesak Kantor BPN Bangkalan Membatalkan NIB PT. PKHI Perbesar

Beberapa peserta aksi saat melakukan orasi di depan kantor BPN Bangkalan, (Muhidin)

BANGKALAN,Lingkarjatim.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam. Organisasi Aliansi Pemuda Peduli Hak Atas Tanah Masyarakat geruduk kantor Badan Pertanahan Nasional, Senin (29/11/21).

Mereka mendesak kantor BPN kabupaten Bangkalan membatalkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang di keluarkan terhadap PT. PKHI sebagai pengganti dari PT semen.

“Kami mendesak BPN ini agar mencabut kembali NIB yang telah di keluarkan terhadap PT. PKHI sebagai pengganti dari PT semen, karena pengajuan NIB pada tahun 2010/2011 menabrak aturan PP Nomor 24 tahun 1997,” Tutur Safik sebagai korlap aksi.

Safik menilai ada indikasi keterlibatan mafia dalam pembebasan lahan PT. Semen yang sekarang di ganti PT. PKHI, lantaran banyak pengakuan pemilik tanah yang tidak mau menjual tanahnya di awal pembebasan dulu.

“Dari awal pembebasan lahan ini sudah janggal, pertama masyarakat di janjikan oleh PT Semen akan dilibatkan dan dipekerjakan di perusahaan nya, tapi sampai saat ini tidak ada perusahaan PT Semen maupun PT PKHI,” Ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA