BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dua Belas Bandit jalanan berhasil di bekuk oleh Polres Bangkalan. Mirisnya, hasil tangkapan tindak kejahatan jalanan tersebut terdapat anak dibawah umur.
Sekitar 12 tersangka dari delapan kasus berhasil dibekuk di berbagai lokasi yang berbeda. 12 bandit ini terjerat kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
Usia mereka beragam. Bahkan ada yang berusia 16 tahun. Namanya, Mohammad Faisol. Remaja asal Kecamatan Konang ini ditangkap setelah mengembat motor milik salah satu warga di Desa Durin, Konang, Bangkalan.
Selain Faisol, ada juga beberapa tersangka yang nyaris menjadi korban kebrutalan warga. Sebut saja Fauzi. Pemuda 27 tahun asal Kecamatan Tragah ini nyaris bernasib tragis. Dia tertangkap warga Kecamatan Tanah Merah setelah hendak membegal warga setempat. Beruntung, polisi segera mengamankannya.
Dari para bandit ini, polisi juga menyita banyak barang bukti berupa motor sebanyak tujuh unit, STNK dua lembar dan Kunci T satu buah.
Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha menyampaikan, para bandit jalanan ini merupakan penyakit masyarakat terutama ketika di jalan. Mereka juga tak segan melukai korbannya. Untuk itu masyarakat diminta untuk berhati-hati.
“Kebanyakan dari mereka itu banyak komplotannya. Sebab itu, selalu waspada dan berhati-hati,” terangnya, Senin (23/10/2017). (Zan/Lim)