Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 18 Oct 2017 13:02 WIB ·

Dua Orang yang Sedang Asik Konsumsi Sabu Diciduk Polisi Mojokerto


Dua Orang yang Sedang Asik Konsumsi Sabu Diciduk Polisi Mojokerto Perbesar

Dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika

MOJOKERTO, Lingkarjatim.com – Satuan Reskoba Polres Mojokerto berhasil menciduk dua orang saat asik mengkonsumsi sabu di sebuah rumah di Dusun Kauman, Desa Bangsal, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto pada Rabu dini hari tadi (18/10/2017).

“Iya penangkapan dilakukan pada jam 03.00 WIB,” Kata AKP Sahari, Kasat Reskoba Polres Mojokerto.

Menurutnya, kedua orang penghisap sabu tersebut berasal dari desa atau tempat sekitar lokasi penangkapan.

“Mereka yang ditangkap adalah Indra Aris Fardiansyah umur 29 Tahun dan Nasrulloh bin Sukardi umur 26 tahun. Keduanya berasal dari Dusun. Kauman, Desa. Bangsal, Kabupaten Mojokerto,” Ungkapnya.

“Dari penangkapan tersebut diperoleh barang bukti 1 paket shabu kemasan plastik klip diisolasi plastik warna hitam dengan berat 0,10 gram, 1 buah bekas bungkus rokok merk Gudang Garam Surya, seperangkat alat hisap shabu, 2 unit handphone Samsung dan Oppo, 1 buah plastik klip, 1 buah plastik, 2 potongan sedotan plastik warna putih, 1 buah bekas bungkus rokok merk gudang garam surya,” Papar Sahari.

Ia menjelaskan, mereka ditangkap setelah terbukti kedapatan membawa barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Sul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA