BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Dua bandit spesialis pencurian sepeda motor parkiran berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Kedua bandit itu bernama Aris Indianto (42) warga Desa Sadeh, Kecamatan Galis, Bangkalan dan Mochammad Mahfud (25) warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo menyatakan kedua komplotan bandit ini adalah spesialis pecurian sepeda motor yang sedang berada di parkiran. Aksi mereka pun sering tertangkap kamera CCTV.
“Termasuk kemarin mereka pernah mengambil di Pemkab Bangkalan, Di BKD, dan pasar Ki Lemah Duwur. Termasuk juga komplotanya Mereka,” katanya, Selasa (10/10/2017).
Menurut Anton mereka sudah beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Terakhir, mereka menjalankan aksinya di jalan Trunojoyo, Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota. Aksinya itu terekam kamera CCTV. Setelah ditelusuri ternyata pelaku berjumlah tiga orang Termasuk Aris dan Mahfud.
Berdasarkan hasil penyelidikan, satu orang tersangka Bernama Aris berhasil ditangkap di Surabaya. Menurut keterangan Aris berhasil mendapat keterangan bahwa dirinya sering melakukan aksinya bersama Mahfud dan Erik.
Sedangkan Mahfud di tangkap di Ciputat, Semarang. Dia terpaksa dilumpuhkan denga timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Sementara Erik di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Anton akan melakukan pengembangan lebih dalam. Termasuk pelaku pencurian motor yang terjadi beberapa hari lalu di parkiran Barber Shop dan Salon Sakera
“Kita sudah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 150 Nopol M 5056 HS dan sebuah kunci T. Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Zan/Lim)