Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Sep 2017 07:39 WIB ·

Fitra Jatim: Dana Hibah Pemprov Jatim Jadi Temuan BPK Tiap Tahun


Fitra Jatim: Dana Hibah Pemprov Jatim Jadi Temuan BPK Tiap Tahun Perbesar

Ahmad Dahlan Ketua Fitra Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Sengketa Informasi antara Pemprov Jawa Timur dengan Jaka Jatim tentang dana hibah mendapat tanggapan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim.

Sengketa informasi yang di maksud adalah data dana hibah tahun 2014 sebesar Rp 4,9 T dan 2015 sebesar Rp 5,9 T. Dalam sengketa itu KI Jatim dalam putusannya memenangkan pihak Jaka Jatim.

Merasa putusan KI Jatim itu tidak objektif, akhirnya Pemprov Jawa Timur mengajukan banding ke PTUN Surabaya.

Menanggapi hal itu Ketua Fitra Jatim Ahmad Dahlan mengatakan dana hibah Pemprov Jawa Timur memang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.

“Gimana tidak bermasalah banyak penerima hibah yang tidak bisa mempertanggungjawabkan secara administrasi,” ujarnya, Kamis (27/09/2017).

Menurutnya Pemprov Jawa Timur harus harus memperkuat sistem pengendalian terutama soal dana hibah dan bansos agar temuan yang sama tidak terulang lagi setiap tahunnya.

“Seharusnya Pemprov Jawa Timur itu membuka ke publik daftar penerima hibah dan bansos, jangan ditutup-tutupi,” Pungkasnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA