BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha tidak akan memperpanjang masalah pencatutan namanya oleh salah satu pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan.
Menurutnya, pencatutan namanya itu hanya karena masalah ketidakpahaman pegawai BPN saja sehingga muncul kata-kata “jika ingin bertemu dengan Kepala BPN Bangkalan harus seijin Kapolres dulu”.
“Saya rasa hanya maslah miss komunikasi saja kok, tidak pernah ada kesepakatan seperti itu,” ujarnya, Rabu (27/09/2017).
Karena hanya masalah kesalahpahaman, maka pihaknya tidak akan memperpanjang masalah tersebut, dengan syarat pihak BPN Bangkalan tidak akan mengulangi kesalahan seperti itu lagi.
“Dari kemarin saya agak sibuk jadi ada bagian Hukum saya yang melakukan komunikasi dengan pihak BPN, dengan catatan jangan diulangi lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Pihak BPN melalui PLT Kasubag Umum Purbowicaksono meminta maaf atas ucapan yang dilontarkan oleh satu pegawainya ke awak media. Menurutnya kejadian tersebut karena ketidakpahaman pegawai.
“Saya mohon maaf atas ucapan yang salah kemarin. Seharusnya jika ada tamu harus melaporkan dulu keperluanya apa. Kedepan kita harus bisa bersinergi,” pintanya saat didatangi ke kantornya, Rabu (27/09/2017).
Perlu diketahui, pada hari Selasa (26/09/2017) beberapa awak media yang bertugas di Kabupaten Bangkalan mendatangi kantor BPN Bangkalan untuk konfirmasi berita. Namun bukan konfirmasi yang didapat, mereka justru mendapat informasi dari salah satu pegawai BPN bangkalan jika ingin bertemu dengan Kepala BPN Bangkalan harus seijin Kapolres Bangkalan. (Zan/Lim)