PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Semua perusahaan rokok di Pamekasan akan mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, baik yang legal maupun ilegal.
Rencana tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Konsumen di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan, Mulyadi.
Pemkab Pamekasan melalui Disperindag setempat merencanakan kegiatan pembinaan terhadap semua perusahaan rokok itu akan dijadwalkan dalam waktu dekat ini.
“Tujuan dari rencana kegiatan tersebut salah satunya memberikan pembinaan dan sosialisasi,” ucap Mulyadi, Senin (16/11/2020).
Ditambahkannya, bahwa semua perusahaan rokok lokal Pamekasan akan diundang dalam kegitan tersebut, sedikitnya ada kurang lebih 100 orang perwakilan dari perusahaan rokok.
“Tujuan kami dalam kegiatan tersebut, agar mengangkat sistem perekonomian khususnya di Kabupaten Pamekasan, utamanya kepada perusahaan rokok yang sudah mengantongi izin,” paparnya. (Supyanto Efendi)