BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Bangkalan dituding melakukan pemotongan bantuan operasional pendidikan (BOP) oleh sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Loyalis Perubahan Bangkalan.
Tudingan itu dilontarkan saat sekelompok pemuda itu melakukan aksi demonstrasi ke Kantor kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Rabu (21/10/2020) kemarin.
Dalam aksi itu, mereka menyebut pemotongan dana bantuan tersebut terjadi di salah satu lembaga di Kecamatan Blega yang dilakukan salah satu oknum FKDT
Dalam demo itu, mereka meminta Kemenag Bangkalan berperan aktif mengawasi proses pencairan bantuan yang diperuntukkan untuk penanganan COVID-19 bagi lembaga madrasah dan Ponpes itu.
Sebab menurut mereka, terdapat temuan dugaan pemotongan dana BOP sampai 50 persen dari jumlah bantuan yang diterima setiap lembaga.
Menanggapi tudingan itu, Ketua FKDT Bangkalan, Muhammad Sodik membantah tudingan itu. Menurutnya, selama ini pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan apapun.
“Yang benar kita (FKDT) tidak melakukan potongan terhadap bantuan itu, kalau jadi perantara iya,” ujarnya, Kamis (22/10/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya hanya menjadi perantara Madin dalam pembelanjaan barang khusus covid-19 dan itu sudah disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Kemenag.
Dia menambahkan, FKDT sifatnya hanya membantu lembaga dalam pembelanjaan atau protokol kesehatan seperti sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner,
penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan pembiayaan lain terkait pendukung protokol kesehatan.
“Kita tidak memaksa,semisal mau belanja sendiri monggo, mau dibantu pengadaan lewat FKDT juga monggo, asal tetap ikuti juklak dan juknisnya. Jadi kalau semisal ada dugaan pemotongan itu tidak benar,” tegas dia.
Sodik berpesan kepada setiap lembaga Madin di Bangkalan, untuk mempergunakan bantuan BOP itu sesuai Juklak dan Juknisnya.
“Jangan lupa, lembaga harus melengkapi juga dengan SPJ-nya,” ucapnya.
Diketahui, di Kabupaten Bangkalan, jumlah keseluruhan lembanga penerima bantuan tersebut sebanyak 339 lembaga. Terdiri dari 261 lembaga Madin, 65 lembaga Ponpes, dan 13 lembaga TPQ.
Sementara besarannya, untuk Madin dan TPQ sebesar Rp 10 juta. Sedangkan bantuan untuk Ponpes kisarannya sebesar Rp 25 sampai Rp 50 juta. (Moh Iksan)