PAMEKASAN, Lingkarkatim.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan didesak oleh aktivis Jaka Jatim untuk segera mengungkap identitas oknum dari kasus pemalsu tanda tangan.
Tuntutan sekaligus desakan tersebut disampaikan saat puluhan aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi terhadap DPRD Pamekasan, Senin (13/7/2020).
“Selain kami meminta untuk segera ungkap identitas oknum tersebut, maka juga meminta terhadap DPRD Pamekasan melalui BK untuk menindak tegas oknum tersebut berdasarkan tata tertib dan kode etik DPRD sendiri,” teriak Korlap Aksi, Musfiq.
Jaka Jatim curiga DPRD Pamekasan mau main-main dengan kasus pemalsuan tanda tangan, karena sampai saat ini BK belum mengungkap kapada publik mengenai identitas oknum tersebut.
“Untuk apa ketua-ketua Komisi kemarin melakukan jumpa pers jika sampai saat ini belum jelas siapa pelakunya, sementara sudah jelas oknum tersebut sudah melakukan sesuatu yang membuat nama baik DPRD tercemar dan Marwah legislatif tercoreng,” ungkapnya.
Dia meminta DPRD Pamekasan untuk tidak berdrama dalam menangani kasus tersebut, karena apabila BK tidak sukses mengusut tuntas dan tidak segera menindak tegas, maka jangan harap masyarakat akan percaya lagi kepada anggota dewan selaku wakil rakyat.
“Kalian itu wakil rakyat, dipilih oleh rakyat setelah itu disumpah untuk memperjuangkan rakyat dan ternyata nyatanya kalian memperalat rakyat untuk kepentingan pribadi,” kata Musfiq kepada anggota Legislatif Pamekasan.
Dengan demikian, Jaka Jatim membuat kesepakatan bersama dengan DPRD untuk segera mengungkap identitas oknum pemalsu tanda tangan dan menindak tegas dengan batas waktu maksimal 7 x 24 jam terhitung sejak aksi tersebut selesai.
Sementara salah satu anggota BK DPRD Pamekasan, Heriyanto mengaku siap dan akan bekerja profesional dalam mengawal kasus pemalsuan tanda tangan.
“Cuma kami akan bekerja berdasarkan tahapan-tahapan yang disepakati bersama di BK, seperti halnya pada hari Rabu mendatang kami akan memanggil pihak bank Jatim untuk dimintai keterangan dan berikutnya kami akan memanggil semua pihak termasuk pihak yang dirugikan dalam kasus ini,” ucapnya. (Supyanto Efendi)