Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Aug 2017 13:30 WIB ·

NPHD Pilgub Jatim Tak Kunjung Ditandatangani, Gubernur Mengaku Sudah Perintahkan Bawahannya


NPHD Pilgub Jatim Tak Kunjung Ditandatangani, Gubernur Mengaku Sudah Perintahkan Bawahannya Perbesar

Foto: Gubernur Jawa Timur Soekarwo

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku telah memberi mandat atau mendelegasikan kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Anom Surahno untuk segera meneken Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018. Pendelegasian NPHD, kata Pakde Karwo, tidak melanggar aturan karena sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Sebenarnya saya sudah meneken (NPHD, red), saya delegasikan ke Kabiro Pemerintahan, dan itu tidak menyalahi aturan karena sesuai dengan undang-undang,” kata Pakde Karwo, di Surabaya, Rabu (16/8/2017).

Berdasarkan UU No 17 tahun 2003, disebutkan bahwa Pengguna Anggaran (PA) dalam NPHD Pilgub Jatim 2018 adalah Sekdaprov Jatim. Sedangkan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. “Itu yang berbicara adalah undang-undang dan sudah sesuai aturan,” kata Pakde Karwo.

Karena itu, Pakde Karwo meminta KPU tidak khawatir. Sebab, kata dia, secara aturan mekanisme untuk menekan NPHD sudah sah. Bahkan, kata dia, anggaran Pilgub Jatim 2018 saat ini sudah tersedia dan akan segera dicairkan begitu KPU Jatim dan Pemprov Jatim menekan NPHD. “Kalau dananya sudah ada, sudah siap dicairkan begitu KPU Jatim mau meneken,” pungkas Pakde Karwo.

Sementara itu, ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, mengaku ada beberapa item yang sampai saat ini belum disepakati. Diantaranya adalah format penandatanganan, yang ada dalam salah satu pasal di NPHD. “Kalau kami menginginkan agar ditandatangani Gubernur sesuai dengan arahan KPU pusat,” kata Eko.

Eko berharap polemik NPHD itu segera selesai. Sehingga tidak mempengaruhi tahapan Pilgub Jatim 2018. “Kita lihat saja satu dua hari ini. Semoga tidak mempengaruhi jalannya tahapan,” jelasnya.

KPU dan Pemprov Jatim sampai saat ini tampaknya belum menemukan titik temu terkait NPHD dana Pilgub 2018. Padahal, Pemprov dan KPU Jatim telah sepakat dana untuk pilgub sebesar Rp817 miliar.

Mestinya, pada Juli sudah dilakukan pembayaran termin I yakni sebesar Rp119 milliar. Namun, sampai pertengahan Agustus 2018, NPHD dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 itu belum juga ditandatangani. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA