BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Banyaknya perangkat desa yang tidak memenuhi kualifikasi di Kabupaten Bangkalan membuat pihak Legislatif geram. Mereka menilai sama sekali tidak ada ketegasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Fadhur Rosi mengatakan selama ini pihak Pemkab Bangkalan yang dalam hal ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan terkesan buta dan tuli.
Tudingan itu bukan tanpa dasar. Menurutnya Komisi A DPRD Bangkalan sudah seringkali melakukan sharing dengan DPMD terkait permasalahan desa, namun pihak DPMD terkesan menutup-nutupi.
“Persoalan BPD sampai Perangkat Desa memang perlu ketegasan dari DPMD, selama ini ketika Dewan ingin membahas ini selalu ditutup-tutupi oleh DPMD dengan bermacam alasan,” Ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/08/2017).
Tak hanya persoalan perangkat desa, masalah utama yang ada di desa di Kabupaten Bangkalan adalah amburadulnya sistem administrasi Pemerintah Desa. Bahkan lanjutnya, SPJ Desa yang mengerjakan adalah staf Kecamatan.
“Ini fakta yang mengerjakan SPJ itu bukan Pemerintah Desa tapi staf Kecamatan. Ini kan gak benar. Jika ingin menertibkan administrasi seharusnya perangkat desa harus memenuhi kualifikasi sesuai undang-undang. Kalau yang sekarang perangkat desa itu banyak yang tidak berijazah SMA,” Imbuhnya.
Oleh karena itu dikatakannya, DPMD selaku dinas terkait harus mengambil langkah tegas demi kemajuan desa. Perangkat Desa yang tidak berijazah SMA lanjutnya, harus segera digantikan dengan yang berijazah SMA sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Tapi saya tidak yakin DPMD bisa tegas, kita aja Komisi A minta APBDes dari 4 bulan yang lalu sampai saat ini gak dikasih, bahkan dari tahun 2014 sampai sekarang Komisi A tidak pernah tahu yang namanya APBDes,” Pungkasnya.
Sementara itu Plt Kepala DPMD Bangkalan Mulyanto Dahlan saat dihubungi telepon selulernya tidak aktif. (Zan/Lim)