Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Aug 2017 13:08 WIB ·

Rekrutmen Anggota Bawaslu Provinsi Masih Mengacu UU 15/2011


Rekrutmen Anggota Bawaslu Provinsi Masih Mengacu UU 15/2011 Perbesar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

JAKARTA, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih mengacu pada undang-undang 15/2011 dalam proses rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi. Dimana dalam undang-undang tersebut disebutkan jumlah anggota Bawaslu yang direkrut masih berjumlah 3 orang.

Sebagaimana dikutip dari rumahpemilu.org, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan meskipun ada undang-undang baru, tapi rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi yang sekarang masih berdasarkan UU 15/2011.

“Jumlah Bawaslu yang nanti akan kita lakukan fit proper test tetap tiga orang dan Panwas Kabupaten juga tiga,” Ujarnya saat konfrensi pers di Jakarta (08/08/2017).

Dalam undang-undang yang baru kata Abhan anggota Bawaslu Provinsi sebanyak lima atau tujuh orang, dan jumlah Bawaslu Kabupaten/kota sebanyak tiga atau lima orang. Namun undang-undang tersebut masih menunggu untuk diumumkan.

“Bawaslu akan melakukan rekrutmen lagi untuk melengkapi jumlah anggota tambahan ini paling lambat setahun sejak tanggal pengundangan undang-undang ini,” Imbuhnya.

Perlu diketahui rekrutmen Bawaslu Provinsi telah dimulai di 25 Provinsi se Indonesia dengan jumlah pendaftar 1609 orang. Proses rekrutmen itu ditargetkan selesai sebelum masa periode Bawaslu di 2d Provinsi tersebut habis yaitu pada tanggal 20 September 2017. (Red)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA