BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Seleksi lelang jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan terindikasi ada Pungutan Liar (Pungli). Bagi siapa yang ingin menjadi Kepala DPMD Bangkalan harus membayar uang sebesar 250 juta rupiah.
Saat ini seleksi tersebut sudah memasuki tahap akhir. Tim Seleksi sudah mengantongi 3 nama peserta yang telah di ajukan ke Bupati Bangkalan untuk dipilih.
Hal itu disampaikan oleh Fandre Ardiansyah yang mengaku mendapat info tersebut langsung dari salah satu sumber yang bisa dipercaya. “Terjadi transaksional dalam seleksi tersebut, itu sebesar 250 juta rupiah mas,” Ujarnya saat dihubungi, Selasa (08/08/2017).
Warga Kelurahan Demangan, Bangkalan itu mengatakan jika ingin menjadi pejabat saja harus bayar dengan uang sebesar itu, maka bisa dipastikan nanti setelah menjabat akan melakukan korupsi. “Lho ya kan benar pasti akan berusaha agar balik modal, sedangkan gajinya tidak mungkin sampai segitu,” Imbuhnya.
Tentu saja ia sebagai warga Bangkalan merasa prihatin dengan kondisi yang seperti itu. Ia berharap kedepan tidak akan ada lagi pungutan dalam lelang jabatan. “Saya hanya khawatir aja tentang Bangkalan kalau terus seperti itu,” Pungkasnya.
Sementara itu Ketua Pansel tahap II Moh Gufron membantah terkait permasalahan tersebut. Ia mengaku selama ini tidak pernah berhubungan dengan para peserta seleksi. “Satu kalipun saya tidak pernah berhubungan dengan mereka baik secara langsung atau lewat telepon,” Ujarnya.
Menurutnya, dari tiga nama yang terpilih merupakan murni hasil akumulasi penilaian seleksi yang telah dilaksanakan. “Ya jadi biasa jika ada yang bilang seperti itu, apalagi masih katanya-katanya, tapi saya tegaskan tidak ada hal yang seperti itu,” Tegasnya.
Perlu diketahui ketiga nama yang telah disodorkan ke Bupati Bangkalan adalah Sekretaris DPMD Mulyanto Dahlan, Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan DPMD Ainur Ridlo, dan Sekretaris Kecamatan Burneh Hery Untoro. (Lim)