Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Dec 2019 06:28 WIB ·

Natalan, PNS Sumenep Dapat Liburan


Natalan, PNS Sumenep Dapat Liburan Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Pada perayaan natal di akhir tahun 2019 ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bakal menikmati hari libur cuti bersama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, cuti bersama hari natal itu nantinya akan dinikmati abdi negara itu pada tanggal 24 Desember, sedangkan kata Edy, 25 Desember merupakan hari natal, yakni hari raya umat Kristiani.

“Kalau mengacu pada kalender, memang bakal ada cuti bersama Natal yakni tanggal 24 Desember 2019. Karena tanggal 25 Desember adalah hari Natal,” kata Edy.

Kata Edy, pihaknya akan membuat surat edaran terkait cuti bersama natal 2019 itu. Hanya saja, pihaknya saat ini masih menunggu surat dari pemerintah pusat untuk mengeluarkan surat edaran itu.

“Nanti kita akan terbitkan surat edaran cuti bersama Natal 2019. Tapi saat ini kami masih menunggu surat dari Pusat. Pemerintah daerah harus tetap patuh terhadap Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumenep itu meminta, PNS yang bakal menikmati libur itu untuk tetap patuh pada aturan. Saat libur selesai, mereka diminta masuk seperti biasanya.

Silahkan para PNS memanfaatkan momentum cuti bersama hari Natal itu untuk kepentingan keluarga. Setelah itu masuk seperti biasanya. Jangan menambah hari libur tersebut,” tegasnya. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA