SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan 14 mobil mewah berharga miliaran. Mobil mewah itu diamankan karena diduga tidak dilengkapi surat-surat hingga menunggak pajak.
“Sampai saat ini, kami telah mengamankan 14 mobil mewah, dan jumlah ini bisa berkembang,” kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, di Surabaya, Senin (16/12/2019).
Belasan mobil itu terdiri dari berbagai jenis, yakni tiga mobil jenis McLaren, lima Ferrari, dua mobil Porsche, dan satu unit mobul masing-masing jenis Lamborghini, Aston Martin, Mini Cooper dan Nissan GTR. Mobil-mobil diduga penunggak pajak itu kemungkinan jumlahnya bakal bertambah.
“Ada banyak sekali kendaraan yang ada di wilayah Jatim ini, nanti datanya bisa tanya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, dan jumlahnya ini nanti bisa saja bertambah,” kata Luki.
Luki mengatakan, penyitaan mobil-mobil mewah tak dilengkapi surat ini dilakukan, usai adanya kasus Lamborghini terbakar di Surabaya. “Ini berawal dari kejadian adanya kebakaran. Mobil terbakar yang dikendarai oleh masyarakat atau sosialita pada hari Senin pekan lalu. Dari situ tim dari Polda Jatim bekerja sama dengan Polrestabes untuk melakukan pemeriksaan mobil mewah lebih lanjut,” katanya.
Saat itu, pemilik supercar berwarna merah dan emas itu tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Sehingga polisi terpaksa mengamankan mobil tersebut, dan memanggil pemilik kendaraan untuk dimintai keterangan.
Pengamanan mobil-mobil tersebut dilakukan di jalan raya hingga menghampiri rumah-rumah pemilik kendaraan. Ini berdasarkan hasil pengembangan tim di lapangan, hingga akhirnya berhasil mengamankan 14 mobil mewah.
“Kita mengambil tindakan pada mobil yang tidak dilengkapi surat-surat. Kita juga melakukan door to door terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat adanya kendaraan yang kita sita,” kata Luki. (Amal Insani)