Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 15 Oct 2019 16:56 WIB ·

Bea Cukai Gresik Musnahkan Barang Ilegal, Ada 118 Liquid Vape


Bea Cukai Gresik Musnahkan Barang Ilegal, Ada 118 Liquid Vape Perbesar

GRESIK, lingkarjatim.com –  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Kabupaten Gresik, memusnahkan ribuan barang ilegal, Selasa (15/10).

Barang yang dimusnahkan berupa 67 ribu batang rokok, 118 liquid vape, 787 botol minuman mengandung alkohol serta berbagai jenis obat-obatan kadaluwarsa.

Pemusnahan barang sitaan ini, dilakukan bersama-sama oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Muhammad Purwantoro. Kepala KPPBC TMP B Gresik, Bier Budi Kismulyanto, Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim dan Kasdim 0817 Gresik Mayor Inf. Suwanto.

Kepala KPPBC Gresik, Budi Kismulyanto mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak bulan Juli 2018 hingga Juni 2019. Barang disita karena tak dilengkapi pita cukai, kalau pun berpita, ternyata palsu.

“Kami melakukan penindakan diberbagai tempat di Lamongan dan Gresik yang merupakan wilayah pengawasan KPPBC TMP B Gresik,” kata dia.

Total nilai barang yang dimusnahkan senilai kurang lebih Rp 121 juta. Dan kerugiab negara ditaksir Rp 79 juta.

Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim menambahkan pemusnahan itu telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Serta telah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku juga telah disetujui pemiliknya.

“Kegiatan-kegiatan yang melanggar itu tentunya berakibat pada kerugian materiil dan imateriil bagi masyarakat dan juga negara,” kata Wabup. (M. Khudhaifi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA