SURABAYA, lingkarjatim.com – Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur dikritik anggotanya setelah tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jatim di kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (10/10/2019).
Kritis paling keras dilontarkan Anggota Komisi E, Adam Rusydi. Dia menyebut ketidakhadiran dua pimpinan Komisi E yaitu Ketua Komisi Wara Sundari Reny Pramana (PDIP) dan Wakilnya Artono (PKS). sebagai tindakan tak beretika.
Satu-satunya pimpinan Komisi E yang hadir dalam
Rapat Paripurna penetapan tata tertib dan alat kelengkapan DPRD Jatim adalah Hikmat Bafaqih dari PKB.
“Saya mengapresiasi kehadiran Hikmah,” ujar Adam Rusydi, di Surabaya, Jumat (11/10/2019).
Menurut Adam, bila memang berhalangan datang, mestinya ke dua pimpinannya menyampaikan dengan jelas alasannya. Namun yang terjadi sebaliknya.
“Pimpinan DPRD Kusnadi hadir, semua pimpinan komisi juga hadir. Tapi malah pimpinan Komisi E tidak hadir,” ujar dia.
Kata Adam, ketidakhadiran pimpinan Komisi E seakan tidak menghargai 24 anggota Komisi E lainnya. Meskipun mereka telah bersepakat menunjuk Wara Sundari dan Artono sebagai pimpinan Komisi E.
“Sekali lagi, saya hanya mempermasalahkan etika dan kode etik beliau-beliau sebagai pimpinan. Apalagi kita ini dituntut oleh rakyat untuk gerak cepat menggodok APBD untuk rakyat, malah beliau-beliau ini tidak hadir,” pungkas Adam. (Amal Insani)