BANGKALAN, lingkarjatim.com – DPRD Jawa Timur mendukung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah yang menginginkan Jatim berstatus Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Anggota DPRD Jatim dari dapil Madura, Mathur Husairi mengaku sepakat dan mendukung program tersebut. Namun disi lain, harus transparansi terhadap program-program terutama menyangkut bantuan keuangan yang berhubungan dengan masyarakat, seperti Bansos dan Hibah, Pemprov.
“Masyarakat harus bisa mengakses informasi dari segala hal program, sesuai dengan undang-undang KIP jaminan keterbukaan informasi publik.” Ucap dia.
Yang menjadi titik tekan dari wbk versi Mathur, harus minimal ada tiga hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh Pemprov Jatim. Pertama mempublikasikan APBD, bila perlu DPA OPD ke publik melalui website masing-masing OPD. Kedua, mengumumkan penerima hibah dan bantuan sosial (Bansos). Ketiga, menindaklanjuti dan menyikapi LHP BPK tiap tahun secara proporsional oleh DPRD.
“Karena selama ini OPD sangat tertutup dengan informasi atau yang berkaitan dengan data publik.” Terang dia.
Mathur juga mengaku tak paham dengan situasi terhadap sikap dan jiwa pelayan birokrasi jatim, apa karena mentalnya atau karena memang tidak paham dengan UU No 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansah telah menyampaikan hasil audit bpk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk keinginan menjadikan Provinsi Jatim sebagai salah satu percontohan wilayah WBK.
“Kita juga mengeluarkan regulasi internal di Pemprov Jatim untuk menyiapkan WBK, wilayah bebas korupsi,” ucap Khofifah. (Muhlis)