Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Sep 2019 05:41 WIB ·

Penyebab Tiga Partai di Sampang Belum Cairkan Dana Banpol Rp 164 Juta


Penyebab Tiga Partai di Sampang Belum Cairkan Dana Banpol Rp 164 Juta Perbesar

TAK CAIR : Tiga partai minoritas di Kabupaten Sampang belum mengajukan pencairan dan Bantuan Partai Politik tahap I.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penyebab sejumlah partai politik di Kabupaten Sampang belum mencairkan dana bantuan politik (Banpol) tahun 2019 akhirnya terungkap. Bukan Karena mereka tak mau yang jadi penyebab, melainkan karena  surat percairan yang diajukan ditolak karena berkas tak lengkap.

Seperti dituturkan Ketua DPC PBB Sampang, Mohammad Sirah, Ahad (22/9). Dia mengaku sudah mengajukan pencairan anggaran namun dikembalikan karena sejumlah berkas belum lengkap.

“Semua sudah direvisi namun belum ditandatangani karena Sekretaris DPC masih berada diluar kota,” kata dia.

Lain lagi PKS. Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sampang, Mahfud mengatakan partainya memang lambat mengajukan karena surat pengajuan belum dilegalisir. 

“Memang belum mengajukan, karena berkasnya masih belum ada balasan dari DPW, untuk surat ke DPW sudah dikirim sekitar bulan Juli lalu,” katanya lewat sambungan telepon.

Terpisah, Moch Norahmad, Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sampang mengatakan sebenarnya berkas telah lengkap hanya saja belum diajukan.

Perubahan struktur kepengurusan pasca kongres PDIP di Surabaya beberapa waktu yang lalu menjadi alasan berkas Banpol tak kunjung diajukan.

“Tahun ini kami sepakat melakukan pengajuan pencairan, memang sebelumnya sempat ada perbedaan pendapat sehingga tidak mengajukan, namun untuk tahun ini kami sepakat mengajukan, bahkan bersamaan dengan pencairan tahap II,” katanya.

Data Bakesbangpol Sampang menyebut, total dana Banpol tahap pertama yang belum dicairkan oleh PKS, PBB dan PDIP berjumlah Rp 164 juta.

Bantuan dana Banpol ini diberikan merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Tiap suara yang diperoleh partai saat pemilu dikonversi senilai kurang lebih Rp 1,9 ribu lebih persuara.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA