SURABAYA, Lingkarjatim.com – Selama pelaksanaan operasi Ramadniya Semeru 2017 ini. Dari hasil analisa evaluasi (anev) tentang kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jawa Timur, Polda Jatim membeber kasus kriminalitas mencapai 53 kasus. Namun angka tersebut semakin menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 105 kasus.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Senin (3/7/2017) mengatakan, tahun 2017 terjadi 30 kasus pencurian disertai pemberatan (curat), 6 kasus kejahatan disertai kekerasan (curas), 13 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 4 kasus penganiayaan berat (anirat). “Jumlah keseluruhan sebanyak 53 kasus, jika dilihat dalam kasus tahun sebelumnya angka tersebut sangat menurun,” katanya.
Dia menambahkan, Dibanding tahun 2016 terjadi 46 kasus pencurian disertai pemberatan (curat), 9 kasus pencurian disertai kekerasan (curas), 43 pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 7 kasus penganiayaan berat (anirat). Jumlah keseluruhan 105 kasus.
“Jika dirinci dari 105 kasus tahun 2016 dan 53 kasus tahun 2017, maka hal ini mengalami penurunan mencapai 52 kasus,” pungkasnya. (nir)