Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Sep 2019 06:25 WIB ·

Modal Tak Sesuai Ketentuan OJK, BPR Bangkalan Belum Nyumbang PAD


Modal Tak Sesuai Ketentuan OJK, BPR Bangkalan Belum Nyumbang PAD Perbesar

Direktur BPR Bangkalan Sri Kardiana

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), Kabupaten  Bangkalan hingga kini belum pernah menyumbang  Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal tahun 2019, bank milik plat merah ini mendapat suntikan modal baru sebesar Rp 2,5 miliar.

PLt Direktur BPR Bangkalan,  Sri Kardiana membenarkan informasi tersebut. Soal tak menyetor PAD, Sri beralasan masih kekurangan modal sebagaimana  diharuskan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Nomor 5/POJK.03/2015, tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat.

“Dalam pasal 13 dijelaskan bahwa modal inti minimum BPR ditetapkan sebesar Rp. 6 miliar. Sementara modal inti kita saat ini masih Rp. 4,285 miliar,” ujar Sri yang juga menjawab Direktur Kepatuhan BPR Bangkalan, Jumat (6/9).

Sebenarnya, kata Sri, sejak 2015 sampai 2018, BPR mencatat laba bersih sebesar Rp. 1,757 miliar. Namun laba tersebut masih ditahan karena modal minimum belum sesuai ketentuan OJK.

“Karena laba tertahan, maka belum bisa menyerahkan PAD ke kas daerah,” ujar dia.

Sri juga tidak menampik ihwal suntikan modal dari APBD 2019 sebesar Rp 2,5 miliar. Namun modal tersebut belum bisa dipakai karena pengajuan penyertaan modal butuh proses yang lama. Dia memprediksi penyertaan modal baru dicairkan tahun depan.

“Kalau tahun 2020 insyaallah akan bisa diberikan” terang dia.

Jika semua berjalan sesuai harapan, menurut Sri, modal baru itu akan membuat modal inti minimum  BPR sesuai ketentuan OJK. Sehingga laba tak lagi ditahan dan bisa menyumbang PAD.

“Mudah-mudahan tahun ini penyertaan modal itu bisa cair, agar segera bisa menyumbang PAD,” harapnya. (Muhammad Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA