Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Jul 2019 09:47 WIB ·

Dinilai Tidak Ada Sengketa dengan Pemerintah, Pembangunan Jalan Lingkar Utara Tetap Jalan


Dinilai Tidak Ada Sengketa dengan Pemerintah, Pembangunan Jalan Lingkar Utara Tetap Jalan Perbesar

Lokasi Pengerjaan Jl. Lingkar Utara.

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Meski sempat dihentikan pihak Perhutani karena dianggap menggunakan lahan hutan tanpa ijin, proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara Sumenep tetap jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep, Jawa Timur, Eri Susanto menyebut pihak pemerintah daerah tidak memiliki sengketa lahan dengan pihak Perhutani. Sehingga pengerjaan proyek tersebut tidak menuai persoalan.

“Pekerjaan tetap jalan. Tidak ada masalah. Siapa yang bersengketa, Pemerintah Daerah tidak ada sengketa. (Kalau sengketa dengan desa) itu urusan mereka bukan urusan kita,” tegasnya, Juma’at (19/07).

Ditanya soal posisi lahan yang diklaim pihak Perhutani, pria yang akrab disapa Erik memilih irit bicara. “Tidak seperti itu, nanti sudah. Tapi pekerjaan jalan tetap jalan,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak Perhutani, Bagian-bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah Madura Timur menghentikan pekerjaan itu. Hal itu dilakukan karena sesuai peta yang dimiliki kawasan itu masuk wilayah hutan, yakni petak 46.

“Untuk sementara saya perintahkan ke pemborongnya dihentikan dulu,” kata Kepala Bagian, BKPH Madura Timur Wayan Udawarsah, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa lalu.

Bahkan, Pihak Perhutani Pamekasan juga telah meninjau ke lokasi pekerjaan. Hasilnya kawasan tersebut masuk kawasan hutan. “Menurut data kita gitu. Namun kita akan koordinasi dengan PU Bina Marga dan BPN, seperti apa kebenarannya,” kata Kepala Admnistrasi Perum KPH Madura Timur, Samiwanto.

Sementara untuk pekerjaan proyek tersebut saat ini tetap berlanjut. Sehingga kedatangan pihak Perhutani tidak mempengaruhi pekerjaan.

Sesuai rencana, pembangunan jalan lingkar utara akan dibangun mulai dari jalan raya sebelah barat Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Parsanga menuju Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep. Panjang jalan yang bakal dibangun sekitar 2,8 Kilometer dengan lebar jalan sekitar 8 meter.

Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp30 miliar. Sehingga pembangunan tersebut harus dilakukan secara bertahap. Tahun ini dianggarkan sebesar Rp 15 miliar. Saat ini pekerjaan tersebut sudah dimulai, namun karena lokasi itu masuk kawasan milik Perhutani dan tanpa pemberitahuan, maka untuk sementara waktu dihentikan oleh Perhutani. (Lama/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL