Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Jun 2017 02:01 WIB ·

Kepala Dinas Kena OTT KPK, Predikat Opini WTP Pemprov Jatim 6 Tahun Berturut-turut Dipertanyakan


Kepala Dinas Kena OTT KPK, Predikat Opini WTP Pemprov Jatim 6 Tahun Berturut-turut Dipertanyakan Perbesar

    Gubernur Jatim, Soekarwo saat menerima penghargaan opini WTP dari BPK RI, Achsanul Qosasi di Gedung DPRD Jatim (31/05/2017)

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Koordinator Fitra Jatim (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Jawa Timur), Dakelan mempertanyakan predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Pemprov Jatim 6 tahun beruntun yang diberikan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pusat. Hal itu muncul pasca OTT KPK berhasil meringkus 6 tersangka dalam kasus pemberian suap dari kepala dinas kepada Ketua Komisi B DPRD Jatim, Senin (05/06/2017)

“Dapat opini WTP tapi ada korupsi di Pemprov Jatim. Hal ini memperlihatkan bahwa perolehan opini WTP yang diperolehnya, belum menjadikan pengelolaan anggaran daerah di Jatim bebas dari praktek-praktek korupsi,” Ungkap Dakelan kepada Lingkarjatim.com, Rabu (07/06/2017)

Menurutnya, Praktek suap dengan sumber APBD ini memperlihatkan bagaimana lemahnya kontrol internal penggunaan anggaran di lingkungan Pemprov Jatim.

“FITRA Jatim meminta gubernur Jawa Timur untuk menggunakan e-budgeting untuk meminimalisasi kebocoran anggaran yang dikelola oleh dinas-dinas atau Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Jatim untuk memudahkan kontrol dan menutup ruang penyalahgunaan anggaran oleh pejabat terkait seperti untuk memberikan upeti kepada DPRD,” katanya

Dalam penilaianya perlu dirumuskannya metodologi audit yang efektif untuk mencegah korupsi.

“Pemerintah Pusat, BPK dan KPK perlu merumuskan metodologi audit keuangan yang efektif mencegah korupsi. Hilangkan logika WTP tak menjamin bebas korupsi. Rubah dengan WTP jaminan tidak korupsi,” tandasnya.

Dalam kasus suap tersebut KPK sudah menetapkan 6 tersangka diantaranya yakni Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki dan dua staf di DPRD Jatim, Rahman Agung dan Santoso, KPK juga menetapkan tersangka Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bambang Heriyanto dan Kepala Dinas Peternakan Rohayati serta ajudan Kepala Dinas Pertanian Anang Basuki Rahmat, Selasa (06/06/2017) kemarin.
(sul/diq)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA