BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Dalam jangka waktu satu Minggu Polres Bangkalan berhasil mengamankan enam pelaku curanmor, curas dan curat.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Bobby Pa’ludin Tambunan saat meliris enam pelaku kejahatan tersebut. Dua diantaranya adalah spesialis maling di sekitar universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan.
Tersangka tersebut diantaranya adalah Abdul Rahman (43) asal Keleyan, Socah. Rahim (43) Telang, Kamal. Muhammad Sobirin (33) asal desa Talokwohmojo kabupaten Blora Jawa Tengah.
Selain itu juga ada Sahrul Nisam (36) asal sendang, Labang Bangkalan melakukan pencurian sepeda motor milik Novi Yuliastuti. Sedangkan Abd Rosid (33) Leban Gayam Bancaran juga melakukan pencurian sepeda motor beserta Handphone.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Tersangka Abdurrahman (41) ia merupakan warga desa Jaddih, Socah Bangkalan melakukan pencurian Handphone terhadap anak di bawah umur berinisial AD.
Sedangkan tersangka Abdurrahman juga asal Jaddih Socah Bangkalan melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban mahasiswi yang bernama RB asal kelurahan Keraton Bangkalan.
“Operasi ini kurang lebih dilakukan satu Minggu oleh anggota Reskrim polres Bangkalan, pelaku melakukan kejahatan dengan sasarannya anak di bawah umur,” terang Kapolres Bangkalan. Senin (31/12/2018).
Kapolres AKBP Bobby Pa’ludin Tambunan juga menyampaikan bahwa dirinya berhasil menangkap pelaku jambret handphone yang korbannya dirawat di rumah sakit Bangkalan.
Dari keenam tersangka itu langsung diberi peluru karena sempat melawan ketika dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian. “Ada 18 TKP yang berhasil kita ungkap dengan jumlah tersangka enam orang,” katanya.
Ia berharap kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak menjadi korban dari perilaku kejahatan.
“Kita minta masyarakat untuk berhati-hati, dan bagi penghuni kos juga tetap hati-hati kalau perlu pemilik rumah kos memasang cctv untuk berjaga-jaga,” katanya. (Zan/Atep/Lim)