BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Untuk mengurai kemacetan di Pasar Blega yang menjadi jalur utama Madura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan menertibkan Pedagang buah di Pasar Blega.
Sekitar 25 Personel diturunkan Satpol PP untuk penertiban tersebut.
“Ini sifatnya penataan. Personel diturunkan untuk memindah lapak pedagang ke tempat yang sudah diatur,” ujar Kasi Operasional Satpol PP Bangkalan Moh Nakip, Kamis (11/10/2018).
Jumlah lapak buah-buahan yang lebih dari 50 lapak akan diatur sesuai pemberitahuan yang telah disosialisasikan minggu lalu.
“Sekali lagi kami tegaskan ini hanya penataan ulang, tidak ada yang kita rugikan dan kita usir, agar terlihat rapi tidak menggangu pengguna jalan,” ungkap Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bangkalan Sutanto.
Sutanto menambahkan dengan penataan ulang, lapak-lapak pedagang buah akan ditempatkan tepat berada di depan kios pasar dengan jarak kurang lebih satu meter.
“Kami mundurkan, tapi tetap ada jarak dengan kios terdepan pasar, dengan jarak kurang lebih satu meter,” imbuhnya.
Pihaknya bersyukur lantaran penataan berlangsung cepat tanpa kendala karena para pedagang dengan sadar membantu proses pemindahan lapak.
“Jadi lapak buah ini tertib sepanjang 100 meter. Syukur alhamdulilah masyarakat mau membantu proses penataan,” terangnya.
Setelah pasar Blega, lanjut Sutanto, pihaknya sudah mengantongi surat penataan Pasar Tanah Merah.
“Izin sudah kita dapatkan, dalam waktu dekat kita akan memasang pagar pembatas di Pasar Tanah Merah,” tutupnya. (Atep/Lim)