Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Oct 2018 12:26 WIB ·

Kasus Caleg yang Doble Job, PKB Pamekasan: Itu Tidak Menyalahi Aturan


Pihak PKB saat menghadiri sidang lanjutan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan Perbesar

Pihak PKB saat menghadiri sidang lanjutan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan

Pihak PKB saat menghadiri sidang lanjutan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pamekasan menyatakan tidak menyalahi aturan, bagi Calon Legislatif yang doble job.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris DPC PKB Pamekasan, Abd. Muin, usai menghadiri sidang lanjutan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Kamis (11/10/2018).

“Kalau soal Pendamping Desa (PD) yang bisa lolos sebagai Caleg, maka hal itu tidak menyalahi aturan administrasi,” ucap Muin.

Sebab, lanjut dia, dalam aturan KPU yang termasuk melanggar aturan administrasi apabila berstatus pengawas, direksi atau karyawan yang digaji dengan menggunakan uang Negara.

“Nah, pendamping itu bukan karyawan tapi tenaga profesional atau tenaga kontrak, sehingga tidak termasuk yang melanggar aturan,” imbuh Muin.

Pihaknya berharap kepada majelis sidang selaku lembaga yang akan mengambil keputusan nanti, supaya bisa menganalisa kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA