Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Oct 2018 10:48 WIB ·

Tak Patuh Aturan, BCA dapat SP2 Dari Pemkab Pamekasan


Reklame BCA di Pamekasan yang melanggar aturan Perbesar

Reklame BCA di Pamekasan yang melanggar aturan

Reklame BCA di Pamekasan yang melanggar aturan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Tidak bisa mematuhi aturan yang berlaku, Bank Central Asia (BCA) Pamekasan mendapat Surat Peringatan 2 (SP2) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Penyebab di keluarkannya surat tersebut, karena izin reklame berupa Neon Box, Papan Nama Tempel sudah jatuh tempo mulai tanggal 15 Januari 2017 (tidak diperpanjang), yang berada di jalan Jokotole, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, bahwa mendapatkan surat disposisi dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti terkait izin reklame Neon Box BCA yang telah lama jatuh tempo.

“Jadi kami minta kepada pemilik perusahaan yang ada di Pamekasan untuk selalu mematuhi aturan, utamanya dalam hal izin reklame,” ucap Ismail, Rabu (3/10/2018).

Pihaknya menambahkan, bahwa aturan reklame tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 18 tahun 2011 sebagaimana telah dirubah dengan peraturan Bupati nomor 11 tahun 2017 tentang penyelenggaraan reklame.

“Kami menghimbau kepada pihak BCA supaya tidak sampai keluar SP3, karena kalau sampai SP3 maka harus dibongkar reklame tersebut,” imbuh Ismail.

Sementara salah satu karyawan BCA Pamekasan Dwi Wahyu S, menanggapi bahwa dirinya tidak mempunyai wewenang untuk menjelaskan, karena hal itu jadi tugasnya Direktur.

“Tapi saya memastikan kalau soal itu sudah bayar,” ucap Dwi Wahyu, saat ditemui dikantornya. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Koordinasi Pelatihan Pembuatan Bahan Ajar Digital Interaktif di SMPS Al-hikam Bangkalan

7 September 2024 - 12:14 WIB

Empat Komitmen Utama Mathur Husairi Ketika Dipercaya untuk Menjadi Bupati Bangkalan

7 September 2024 - 11:32 WIB

Nama ManFaat Tagline Berbagi, Paslon Lukman-Fauzan Siap Berbagi ManFaat untuk Rakyat

7 September 2024 - 10:50 WIB

Walaupun Tidak Hadir Saat Deklarasi dan Pendaftaran, Ra Nasih Sebut Lukman-Fauzan Pasangan yang Sangat Ideal

7 September 2024 - 07:14 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Flyover Djuanda

6 September 2024 - 17:11 WIB

Ketua Song-osong Lombung Tegaskan Mendukung Pasangan “Manfaat” di Pilkada Bangkalan

6 September 2024 - 16:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA