BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Sharif memperingatkan kepada para Bupati yang baru dilantik agar memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Daerah yang dipimpinnya.
Pria berkecamata itu juga menyarankan untuk pengadaan barang dan jasa agar menggunakan e-program agar tidak disalahgunakan. Dilanjutkan dengan sistem yang berhubungan dengan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Bupati terpilih juga bisa menyalurkan bantuan sosial (Bansos) menghindari konflik kepentingan seperti halnya Bupati asalnya dari mana, organisasinya atau bantuan itu disalurkan kepada pendukungnya,” kata Laode M Sharif saat menyampaikan kuliah umum di UTM, Senin (24/2018).
Ia juga menyinggung soal promosi dan mutasi pegawai yang sering kali terjadi tidak sesuai dengan kemampuan. Ia mewanti-wanti bupati terpilih yang sudah dilantik untuk menilai berdasarkan kecakapan, kewajaran seseorang bukan berdasarkan hubungan keluarga atau hubungan ekonomi dan kepentingan.
“Untuk mencegah hal itu sebaiknya perlu diperhatikan penyusunan anggaran oleh legislatif dan eksekutif agar tidak terjadi seperti kasus di Sumatra Utara atau di Malang,” ucapnya.
Selain itu ia juga menyinggung tentang dana desa. Menurutnya hal itu sangat penting karena KPK juga pernah melakukan penangkapan yang melibatkan Bupati dan Kejari. Oleh karena itu kejadian tersebut harus diperbaiki kedepannya.
“Kita datang kesini untuk pencegahan agar masyarakat paham betul bahwa kejadian yang lalu-lalu tidak boleh terjadi lagi,” pungkasnya. (Zan/Lim)