SURABAYA, Lingkarjatim.com – Polda Jatim selama 12 hari mulai tanggal 5 hingga 16 September berhasil meringkus sebanyak 1.390 pelaku kejahatan dengan jumlah 1.605 kasus. Penangkapan para tersangka itu hasil dari Operasi Sikat Semeru. Operasi ini dilakukan korps bhayangkara tersebut dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman di Jatim.
Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Diantaranya, sejumlah mobil, puluhan sepeda motor, TV LED, jam tangan mewah, sejumlah uang beserta STNK motor dan mobil, hingga beberapa benda tajam yang digunakan pelaku.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan meminta dukungan penuh masyarakat untuk bisa mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan. Khususnya kejahatan jalanan. Kejahatan jalanan ini menjadi perhatian serius karena sangat meresahkan masyarakat. Kejahatan jalanan itu antara lain, begal dan pencurian.
“Untuk menciptakan rasa aman, kami berharap masyarakat memberikan support (dukungan) pada Polda Jatim. Sehingga betul-betul tercipta situasi yang kondusif di Jatim,” kata Luki, dalam rilisnya, Senin (24/9).
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha menambahkan, dari total pelaku kejahatan yang diamankan, hanya 165 tersangka yang dihadirkan. Kesemuanya dari jajaran Polda Jatim, Polres Gresik, Polres Sidoarjo, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Agung mengaku, semua kejahatan jalanan merupakan tindakan kejahatan yang menonjol karena meresahkan masyarakat.
“Dari pengungkapan kasus kejahatan jalanan, sejumlah pelaku cukup sadis dalam menjalankan aksi kejahatan,” ujarnya.
Dia menambahkan, Operasi Sikat Semeru merupakan serangkaian dari Operasi Mantap Brata untuk menjaga Jatim kondusif menjelang Pileg dan Pilpres. Pihaknya ke depan akan menggelar beberapa operasi lain untuk memastikan Jatim dalam situasi aman di tahun politik ini.
“Setelah Operasi Sikat Semeru ini, akan ada Operasi Cipta Kondisi. Sehingga dipastikan sampai dengan pelaksanaannya Operasi Mantap Brata ini berjalan dengan lancar. Kami semua berharap Jatim aman dan kondusif,” katanya. (Mal/Lim)